Sabtu, 06 April 2013

Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar


EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR 
 


Evaluasi merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand). Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa benda, orang, kegiatan, keadaan atau suatu kesatuan tertentu.
 Ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses atau tindakan, kedua, proses tersebut dilakukan untuk memberi makna atau nilai. Artinya, berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi, apakah sesuatu itu mempunyai nilai atau tidak. 
Kurikulum dan hasil belajar adalah perencanaan pengembangan kompetensi siswa secara keseluruhan yang memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator. Kurikulum dan hasil belajar memberikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa yang harus dipelajari siswa, bagaimana mereka seharusnya dinilai (dievaluasi) dan bagaimana pembelajaran  disusun. Kurikulum dan hasil belajar mengharuskan siswa dapat menggali, memahami, menghargai dan melakukan sesuatu sebagai hasil belajar, baik yang dilaksanakan di dalam maupun di luar sekolah.


1.        Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya, baik dilakukan dalam sekolah maupun di luar sekolah. Pengalaman anak didik di sekolah dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan pendidikan antara lain: mengikuti pelajaran di sekolah, praktek, ketrampilan, latihan-latihan olahraga dan kesenian serta kegiatan karya wisata atau praktek dalam laboratorium di sekolah.
Kurikulum biasa disebut orang dengan “rencana pendidikan dan pengajaran” atau lebih singkat lagi dengan “program pendidikan”. Masih banyak diantara kaum pendidik (guru) yang berpandangan tradisional mengenai kurikulum ini. Kurikulum terdiri dari mata pelajaran tertentu yang bertujuan menyampaikan kebudayaan lampau sejumlah pengetahuan yang harus diajarkan kepada anak-anak, karena seringnya pengetahuan ini diambil dari buku-buku pelajaran tertantu yang dipandang baik, maka kurikulum ditentukan oleh buku pelajaran.
Jadi, jelaslah pengertian kurikulum serupa ini membatasi pengalaman anak kepada situasi belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan pengalaman-pengalaman edukatif di luar kelas.1 Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar.
 Pengertian kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori dan praktek pendidikan. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar, bermakna bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun di luar sekolah asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru (sekolah). Kurikulum seperti ini sering dihubungkan dengan usaha memperoleh ijazah, sedangkan ijazah menggambarkan kemampuan. Oleh karena itu, hanya orang yang telah memperoleh kemampuan sesuai standar tertentu yang akan memperoleh ijazah.
 Sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai anak didik, dalam proses perencanaannya, kurikulum memiliki ketentuan sebagai berikut:
1.        Perencanaan kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi.
2.        Dalam menentukan dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan hal seperti: tingkat kesulitan, minat siswa, urutan bahan pelajaran dan sebagainya.
3.        Perencanaan dan implementasi kurikulum ditekankan pada penggunaan metode dan strategi pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran.

Kalaulah kurikulum dianggap sebagai pengalaman atau seluruh aktifitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak cukup hanya dengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis, akan tetapi juga, bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan anak didik baik di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini harus dipahami, sebab kaitannya sangat erat dengan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum, yaitu bahwa pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi pelajaran yang tergambar dari hasil tes sebagai produk belajar, akan tetapi juga harus dilihat proses atau kegiatan siswa sebagai pengalaman belajar.
Seperti yang dinyatakan oleh Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978) dan Peter F. Oliva (1982), kurikulum pada dasarnya merupakan sebuah perencanaan atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Sebagai suatu rencana, kurikulum bukan hanya berisi tentang program kegiatan, akan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan, di samping itu tentu saja berisi tentang alat atau media yang diharapkan dapat menunjang terhadap pencapaian tujuan.

2.                  Hakekat Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar
a.         Evaluasi Kurikulum
Evaluasi atau penilaian kurikulum merupakan salah satu bagian dari evalusi pendidikan, yang memusatkan perhatian kepada program pendidikan untuk anak didik. Lingkup evaluasi program pendidikan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan program. Kurikulum sebagai program pendidikan atau program belajar untuk siswa, memerlukan penilaian sebagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, anak didik, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil penilaian sangat bermanfaat bagi para pengambil keputusan dalam melakukan perubahan kurikulum, baik secara konseptual maupun struktural.
Evaluasi pada dasarnya adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses tersebut tercakup usaha mencari dan mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai dasar dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluas, seperti: program, prosedur, usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program dan lain-lain. Stufflebeam memandang evaluasi sebagai suatu proses menentukan, mencari, dan menyajikan informasi yang diperlukan untuk menentukan alternatif keputusan.
Ada tiga hal penting yang harus tercakup dalam proses evaluasi yaitu:
a.         Menetapkan suatu nilai atau judgment,
Judgment atau penentuan nilai baik-buruk didasarkan kepada pertimbangan objektif dan subjektif.
b.        Adanya suatu kriteria,
Kriteria yang sering digunakan yaitu kriteria internal dan eksternal. Kriteria internal adalah: kriteria yang dijabarkan dari program itu sendiri, seperti tujuan, isi, strategi dan lain-lain. Sedangkan kriteria eksternal adalah: kriteria yang diperoleh dari luar program, seperti kebijaksanaan, analisis untung rugi, produktifitas program, manfaatnya dan lain-lain.
c.         Adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.
Bisa dalam lingkup yang luas, bisa terbatas. Lingkup yang luas misalnya, program pendidikan suatu sekolah, program untuk suatu bidang studi. Lingkup yang terbatas seperti, program belajar mengajar, penetaran guru, bimbingan atau yang bersifat jangka pendek.
Ketiga aspek di atas merupakan keharusan adanya dalam suatu tindakan penilaian. Ada empat kategori penilaian program, yaitu:
1.        Penilaian Konteks
2.        Penilaian Masukan / Input
3.        Penilaian Proses
4.        Penilaian Hasil / Output
Berdasarkan pengertian dan lingkup penilaian di atas, maka penilaian kurikulum adalah penilaian program pendidikan/ belajar bagi siswa, baik dalam lingkup yang luas maupun terbatas. Tujuan dari penilaian kurikulum yaitu: (1) mengambil keputusan tentang penetapan pilihan dan adaptasi kurikulum sebagai program belajar untuk siswa. (2), menyempurnakan kurikulum itu sendiri, terutama pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan lebih lanjut

b.    Hasil Belajar
Evaluasi (penilaian) hasil belajar siswa merupakan salah satu kegiatan manajemen kurikulum. Evaluasi berguna dan bertujuan untuk mendapatkan umpan balik (feed back) bagi pendidik tentang sejauh mana tujuan instruksional (pengajaran) telah tercapai, sehingga dapat diketahui apakah guru masih harus memperbaiki langkah-langkah yang ia tempuh dalam kegiatan mengajar.
Bagi siswa, hasil evaluasi akan menunjukkan kepada mereka betapa keberhasilan mereka dalam kegiatan belajar yang pernah mereka lakukan. Secara garis besar, evaluasi belajar di sekolah dapat dibedakan atas:
1.        Tes Formatif, evaluasi/ penilaian berupa tes (soal-soal, pertanyaan) yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai dipelajari
2.          Tes Sumatif, evaluasi/ penilaian berupa tes (soal-soal, pertanyaan) yang dilakukan setelah kegiatan belajar mengajar berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Misalnya setelah satu caturwulan atau satu semester.

Tes hasil belajar berguna membantu siswa dalam mengambil keputusan tentang rencana pendidikan dan membantu sekolah menilai berbagai aspek kurikulum yang menggambarkan kemajuan belajar siswa.
Kurikulum dan hasil belajar merupakan salah satu komponen kurikulum berbasis kompetensi yang memuat kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator. Kompetensi dasar adalah, pernyataan yang diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilakukan siswa. Hasil belajar adalah, pernyataan kemampuan siswa yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau seluruh kompetensi yang ditetapkan. Indikator adalah, kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Menurut Mc. Ashan, kompetensi adalah suatu pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai prilaku kognitif, afektif dan psikomotoriknya.
Dari pendapat ini, maka jelaslah suatu kompetensi harus didukung oleh pengetahuan, sikap dan apresiasi, artinya tanpa pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Gordon (1988), menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi, yaitu:
1.      Pengetahuan (knowledge)
2.      Pemahaman (understanding)
3.      Ketrampilan (skill)
4.      Nilai (value)
5.      Sikap (attitude)
6.      Minat (interest)

Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus tergambar dalam pola prilaku.
Hasil belajar siswa diklasifikasikan ke dalam tiga ranah (domain), yaitu:
1.        Ranah (domain) Kognitif, pengetahuan yang mencakup kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika.
2.        Ranah (domain) Afektif, sikap dan nilai yang mencakup kecerdasan antar pribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional
3.        Ranah (domain) Psikomotor, ketrampilan yang mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial dan kecerdasan musikal.

Cara penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa harus dirancang dengan memperhatikan hal-hal berikut:
1.        Mengacu pada kurikulum
2.        Bersifat adil bagi seluruh siswa
3.        Dapat memberi informasi yang lengkap sebagai umpan balik
4.        Bermanfaat bagi siswa untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya
5.        Dilaksanakan tanpa menekan siswa atau dalam suasana yang menyenangkan.
6.        Diadministrasi secara tepat dan efesien

Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi serta penilaian program. Kurikulum berbasis kompetensi akan berhasil dilaksanakan jika diterapkan pola belajar aktif karena pola ini mampu mengembangkan seluruh kompetensi secara optimal. Jika pola ini diterapkan, beragam cara dan alat penilaian harus pula diterapkan, terutama cara-cara unjuk kerja, produk, portopolio dan tingkah laku.

C.           PENUTUP
Aspek-aspek evaluasi terbagi kedalam tiga bagian, yaitu: (1) Aspek Kognitif, (2) Aspek Afektif, (3) Aspek Psikomotor.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relefansi, dan produktifitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Hasil belajar merupakan gambaran kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Dengan tindakan penilaian hasil belajar ini dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan pengajaran oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang dicapainya dan dapat memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar bagi siswa.


DAFTAR PUSTAKA


B. Suryosubroto. (2004). Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta


Juhana, A. Tabrani Rusyan. (2003). Konsep dan Strategi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Intimedia Cipta Nusantara


Nana Sudjana. (2002). Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo


Oemar Hamalik. (2001). Teknik Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar Maju


Tim JSIT Indonesia. (2006). Sekolah Islam terpadu, Konsep dan Aplikasinya. Bandung: Syaamil Cipta Media


Wina Sanjaya. (2006). Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana


















 






1 komentar: