EVALUASI
KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR
Evaluasi merupakan suatu proses memberikan
pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand).
Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa benda, orang, kegiatan, keadaan
atau suatu kesatuan tertentu.
Ada dua hal yang menjadi
karakteristik evaluasi. Pertama, evaluasi merupakan suatu proses atau
tindakan, kedua, proses tersebut dilakukan untuk memberi makna atau
nilai. Artinya, berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi, apakah sesuatu itu
mempunyai nilai atau tidak.
Kurikulum dan hasil belajar adalah perencanaan
pengembangan kompetensi siswa secara keseluruhan yang memuat kompetensi, hasil
belajar dan indikator. Kurikulum dan hasil belajar memberikan suatu rentang
kompetensi dan hasil belajar yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa
yang harus dipelajari siswa, bagaimana mereka seharusnya dinilai (dievaluasi)
dan bagaimana pembelajaran disusun. Kurikulum
dan hasil belajar mengharuskan siswa dapat menggali, memahami, menghargai dan
melakukan sesuatu sebagai hasil belajar, baik yang dilaksanakan di dalam maupun
di luar sekolah.
1.
Pengertian Kurikulum
Kurikulum
adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh
anak didiknya, baik dilakukan dalam sekolah maupun di luar sekolah. Pengalaman
anak didik di sekolah dapat diperoleh melalui berbagai kegiatan pendidikan
antara lain: mengikuti pelajaran di sekolah, praktek, ketrampilan,
latihan-latihan olahraga dan kesenian serta kegiatan karya wisata atau praktek
dalam laboratorium di sekolah.
Kurikulum biasa disebut orang dengan
“rencana pendidikan dan pengajaran” atau lebih singkat lagi dengan “program
pendidikan”. Masih banyak diantara kaum pendidik (guru) yang berpandangan
tradisional mengenai kurikulum ini. Kurikulum terdiri dari mata pelajaran
tertentu yang bertujuan menyampaikan kebudayaan lampau sejumlah pengetahuan
yang harus diajarkan kepada anak-anak, karena seringnya pengetahuan ini diambil
dari buku-buku pelajaran tertantu yang dipandang baik, maka kurikulum
ditentukan oleh buku pelajaran.
Jadi, jelaslah pengertian kurikulum serupa ini membatasi pengalaman anak
kepada situasi belajar di dalam kelas dan tidak menghiraukan
pengalaman-pengalaman edukatif di luar kelas.Kurikulum dapat dimaknai dalam tiga
konteks, yaitu kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran, kurikulum sebagai
pengalaman belajar, dan kurikulum sebagai perencanaan program belajar.
Pengertian
kurikulum sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta
didik merupakan konsep kurikulum yang sampai saat ini banyak mewarnai teori dan
praktek pendidikan. Pengertian kurikulum sebagai pengalaman belajar, bermakna
bahwa kurikulum adalah seluruh kegiatan yang dilakukan siswa baik di dalam maupun
di luar sekolah asal kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab guru
(sekolah). Kurikulum seperti ini sering dihubungkan dengan usaha memperoleh
ijazah, sedangkan ijazah menggambarkan kemampuan. Oleh karena itu, hanya orang
yang telah memperoleh kemampuan sesuai standar tertentu yang akan memperoleh
ijazah.
Sebagai mata pelajaran yang harus dikuasai
anak didik, dalam proses perencanaannya, kurikulum memiliki ketentuan sebagai
berikut:
1.
Perencanaan
kurikulum biasanya menggunakan judgment ahli bidang studi.
2.
Dalam menentukan
dan menyeleksi kurikulum perlu dipertimbangkan hal seperti: tingkat kesulitan,
minat siswa, urutan bahan pelajaran dan sebagainya.
3.
Perencanaan dan
implementasi kurikulum ditekankan pada penggunaan metode dan strategi
pembelajaran yang memungkinkan anak didik dapat menguasai materi pelajaran.
Kalaulah kurikulum dianggap sebagai pengalaman
atau seluruh aktifitas siswa, maka untuk memahami kurikulum sekolah, tidak
cukup hanya dengan melihat dokumen kurikulum sebagai suatu program tertulis,
akan tetapi juga, bagaimana proses pembelajaran yang dilakukan anak didik baik
di sekolah maupun di luar sekolah. Hal ini harus dipahami, sebab kaitannya
sangat erat dengan evaluasi keberhasilan pelaksanaan suatu kurikulum, yaitu
bahwa pencapaian target pelaksanaan suatu kurikulum tidak hanya diukur dari
kemampuan siswa menguasai seluruh isi atau materi pelajaran yang tergambar dari
hasil tes sebagai produk belajar, akan tetapi juga harus dilihat proses atau
kegiatan siswa sebagai pengalaman belajar.
Seperti yang dinyatakan oleh Donald E. Orlosky dan B. Othanel Smith (1978)
dan Peter F. Oliva (1982), kurikulum pada dasarnya merupakan sebuah perencanaan
atau program pengalaman siswa yang diarahkan sekolah.
Sebagai suatu rencana, kurikulum bukan hanya berisi tentang program
kegiatan, akan tetapi juga berisi tentang tujuan yang harus ditempuh beserta
alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian tujuan, di samping itu
tentu saja berisi tentang alat atau media yang diharapkan dapat menunjang terhadap
pencapaian tujuan.
2.
Hakekat Evaluasi
Kurikulum dan Hasil Belajar
a.
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
atau penilaian kurikulum merupakan salah satu bagian dari evalusi pendidikan,
yang memusatkan perhatian kepada program pendidikan untuk anak didik. Lingkup evaluasi program pendidikan mulai
dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan program.
Kurikulum sebagai program pendidikan atau program belajar untuk siswa,
memerlukan penilaian sebagai bahan balikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan
dan tuntutan masyarakat, anak didik, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Hasil penilaian sangat bermanfaat bagi para pengambil keputusan
dalam melakukan perubahan kurikulum, baik secara konseptual maupun struktural.
Evaluasi pada dasarnya adalah proses
penentuan nilai sesuatu berdasarkan kriteria tertentu. Dalam proses tersebut
tercakup usaha mencari dan mengumpulkan informasi yang diperlukan sebagai dasar
dalam menentukan nilai sesuatu yang menjadi objek evaluas, seperti: program, prosedur,
usul, cara, pendekatan, model kerja, hasil program dan lain-lain. Stufflebeam
memandang evaluasi sebagai suatu proses menentukan, mencari, dan menyajikan
informasi yang diperlukan untuk menentukan alternatif keputusan.
Ada
tiga hal penting yang harus tercakup dalam proses evaluasi yaitu:
a.
Menetapkan suatu nilai atau
judgment,
Judgment atau penentuan nilai baik-buruk didasarkan kepada
pertimbangan objektif dan subjektif.
b.
Adanya suatu kriteria,
Kriteria yang
sering digunakan yaitu kriteria internal dan eksternal. Kriteria internal
adalah: kriteria yang dijabarkan dari program itu sendiri, seperti tujuan, isi,
strategi dan lain-lain. Sedangkan kriteria eksternal adalah: kriteria yang
diperoleh dari luar program, seperti kebijaksanaan, analisis untung rugi,
produktifitas program, manfaatnya dan lain-lain.
c.
Adanya deskripsi program sebagai objek penilaian.
Bisa dalam lingkup
yang luas, bisa terbatas. Lingkup yang luas misalnya, program pendidikan suatu
sekolah, program untuk suatu bidang studi. Lingkup yang terbatas seperti,
program belajar mengajar, penetaran guru, bimbingan atau yang bersifat jangka
pendek.
Ketiga aspek di atas merupakan keharusan
adanya dalam suatu tindakan penilaian. Ada empat kategori penilaian program, yaitu:
1.
Penilaian Konteks
2.
Penilaian Masukan / Input
3.
Penilaian Proses
4.
Penilaian Hasil / Output
Berdasarkan
pengertian dan lingkup penilaian di atas, maka penilaian kurikulum adalah
penilaian program pendidikan/ belajar bagi siswa, baik dalam lingkup yang luas
maupun terbatas. Tujuan dari penilaian kurikulum yaitu: (1) mengambil keputusan
tentang penetapan pilihan dan adaptasi kurikulum sebagai program belajar untuk
siswa.
(2), menyempurnakan kurikulum
itu sendiri, terutama pelaksanaan, pembinaan, dan pengembangan lebih lanjut
b. Hasil Belajar
Evaluasi (penilaian) hasil belajar siswa
merupakan salah satu kegiatan manajemen kurikulum. Evaluasi berguna dan
bertujuan untuk mendapatkan umpan balik (feed back) bagi pendidik tentang
sejauh mana tujuan instruksional (pengajaran) telah tercapai, sehingga dapat
diketahui apakah guru masih harus memperbaiki langkah-langkah yang ia tempuh
dalam kegiatan mengajar.
Bagi siswa, hasil evaluasi akan
menunjukkan kepada mereka betapa keberhasilan mereka dalam kegiatan belajar
yang pernah mereka lakukan. Secara garis besar, evaluasi belajar di sekolah
dapat dibedakan atas:
1.
Tes Formatif, evaluasi/ penilaian berupa tes
(soal-soal, pertanyaan) yang dilakukan setelah satu pokok bahasan selesai
dipelajari
Tes Sumatif, evaluasi/ penilaian berupa tes
(soal-soal, pertanyaan) yang dilakukan setelah kegiatan belajar mengajar
berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Misalnya setelah satu
caturwulan atau satu semester.
Tes
hasil belajar berguna membantu siswa dalam mengambil keputusan tentang rencana
pendidikan dan membantu sekolah menilai berbagai aspek kurikulum yang
menggambarkan kemajuan belajar siswa.
Kurikulum dan hasil belajar merupakan
salah satu komponen kurikulum berbasis kompetensi yang memuat kompetensi dasar,
hasil belajar dan indikator. Kompetensi dasar adalah, pernyataan yang
diharapkan dapat diketahui, disikapi dan dilakukan siswa. Hasil belajar adalah,
pernyataan kemampuan siswa yang diharapkan dalam menguasai sebagian atau
seluruh kompetensi yang ditetapkan. Indikator adalah, kompetensi dasar secara spesifik
yang dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran.
Menurut Mc. Ashan, kompetensi adalah suatu
pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki oleh
seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai prilaku
kognitif, afektif dan psikomotoriknya.
Dari pendapat ini, maka jelaslah suatu
kompetensi harus didukung oleh pengetahuan, sikap dan apresiasi, artinya tanpa
pengetahuan dan sikap tidak mungkin muncul suatu kompetensi tertentu.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Gordon
(1988), menjelaskan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi,
yaitu:
1. Pengetahuan (knowledge)
2. Pemahaman (understanding)
3. Ketrampilan (skill)
4. Nilai (value)
5. Sikap (attitude)
6. Minat (interest)
Dari uraian di atas, maka kompetensi bukan
hanya ada dalam tataran pengetahuan akan tetapi sebuah kompetensi harus
tergambar dalam pola prilaku.
Hasil belajar siswa diklasifikasikan ke
dalam tiga ranah (domain), yaitu:
1.
Ranah (domain) Kognitif, pengetahuan yang mencakup
kecerdasan bahasa dan kecerdasan logika.
2.
Ranah (domain) Afektif, sikap dan nilai yang
mencakup kecerdasan antar pribadi, dengan kata lain kecerdasan emosional
3.
Ranah (domain) Psikomotor, ketrampilan yang
mencakup kecerdasan kinestetik, kecerdasan visual-spasial dan kecerdasan
musikal.
Cara penilaian yang dilakukan untuk
mengetahui kemampuan siswa harus dirancang dengan memperhatikan hal-hal
berikut:
1.
Mengacu pada kurikulum
2.
Bersifat adil bagi seluruh
siswa
3.
Dapat memberi informasi yang lengkap sebagai umpan
balik
4.
Bermanfaat bagi siswa untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahannya
5.
Dilaksanakan tanpa menekan siswa atau dalam
suasana yang menyenangkan.
6.
Diadministrasi secara tepat
dan efesien
Evaluasi hasil belajar dapat dilakukan
dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan
dan sertifikasi serta penilaian program. Kurikulum berbasis kompetensi akan
berhasil dilaksanakan jika diterapkan pola belajar aktif karena pola ini mampu
mengembangkan seluruh kompetensi secara optimal. Jika pola ini diterapkan,
beragam cara dan alat penilaian harus pula diterapkan, terutama cara-cara unjuk
kerja, produk, portopolio dan tingkah laku.
C.
PENUTUP
Aspek-aspek evaluasi terbagi kedalam tiga bagian, yaitu: (1) Aspek
Kognitif, (2) Aspek Afektif, (3) Aspek Psikomotor.
Evaluasi kurikulum dimaksudkan menilai suatu kurikulum sebagai program
pendidikan untuk menentukan efisiensi, efektifitas, relefansi, dan
produktifitas program dalam mencapai tujuan pendidikan.
Hasil belajar merupakan gambaran kemampuan siswa dalam memenuhi suatu
tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam satu kompetensi dasar. Dengan
tindakan penilaian hasil belajar ini dapat diketahui tingkat penguasaan tujuan
pengajaran oleh siswa dalam bentuk hasil belajar yang dicapainya dan dapat
memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar mengajar bagi siswa.
DAFTAR PUSTAKA
B. Suryosubroto. (2004).
Manajemen Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Juhana, A. Tabrani Rusyan. (2003).
Konsep dan Strategi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Intimedia Cipta
Nusantara
Nana Sudjana. (2002). Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo
Oemar Hamalik. (2001). Teknik
Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung:
Mandar Maju
Tim JSIT Indonesia. (2006). Sekolah Islam
terpadu, Konsep dan Aplikasinya. Bandung:
Syaamil Cipta Media
Wina Sanjaya. (2006). Pembelajaran
dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana